Minggu, 17 April 2011

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA



A. LETAK GEOGRAFIS INDONESIA

Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan lebih kurang 195.000.000 sampai dengan 200.000.000 juta Ha. keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan bagi perekonomian kita.


Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT Berdasarkan letak astronomisnya Indonesia dilalui oleh garis equator, yaitu garis khayal pada peta atau globe yang membagi bumi menjadi dua bagian sama besarnya. Garis equator atau garis khatulistiwa terletak pada garis lintang 0o.

Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada di Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar Internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulaun tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.
 
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Dipihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi ini.

Kenyataan kedua adalah, bahwa Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil  bumi dan indusri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.

Kenyataan ketiga adalah, negara Indonesia kaya akan bahan tambang, dan seperti setelah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita 'berani' ditetapkan sebesar 7,5% (masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara.

Kenyataan keempat adalah, bahwa wilayah Indonesia menempati posisis yang sangat strategis, terletak diantara dua benua dan benua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan -pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya, sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi, akan singgah dan membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara serta infrastruktur lainnya.

2. MATA PENCAHARIAN

Pertanian sebagai mata pencaharian utama dalam kehidupan manusia di
beberapa bagian dunia telah mengalami proses perkembangan yang cukup
panjang dalam sejarah kebudayaan manusia. Hal itu sejalan dengan tahap
perkembangan pengetahuan manusia tentang jenis-jenis tanaman pangan dan cara penanamannya.

Pada tahap awal, usaha manusia untuk mempertahankan dan memenuhi
kebutuhan hidupnya ialah dengan berusaha mengumpulkan hasil bumi dan
berburu binatang di sekitar tempat hidup mereka. Kegiatan manusia pada masa
lalu seperti itu dikenal dengan istilah sistem mata pencaharian berburu dan
meramu. Dalam kehidupan selanjutnya, ke dalam sistem mata pencaharian
tersebut termasuk pula kegiatan menangkap ikan. Ketiga sistem mata
pencaharian itu kemudian dikenal dengan istilah “ekonomi pengumpul pangan”
(food gathering economics).

Sejak akhir abad ke-19, sistem mata pencaharian itu mulai lenyap.
Sementara itu muncul suatu tingkat perkembangan lain dari kegiatan manusia
untuk mempertahankan hidupnya, yaitu mata pencaharian bercocok tanam di ladang.
3. SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.

Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.

Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka. 

4.  SDM (Sumber Daya Manusia)

Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
• LSM yang ada
MEDAN, PESATNEWS- Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di tanah air melebihi angka 100 ribu.
Di satu sisi, katanya, banyaknya pendirian ormas dan LSM itu dapat memberikan manfaat dalam upaya memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Namun, di sisi lain keberadaan ormas dan LSM juga dapat menimbulkan masalah karena tidak mendaftarkan diri kepada pemerintah. Pendaftaran itu diperlukan agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai keberadaan dan jumlah ormas dan LSM di tanah air.
Selain itu, terdaftarnya ormas dan LSM itu akan lebih memudahkan untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia mencontohkan dengan fenomena di Jakarta yang memiliki banyak ormas dan LSM, yang selalu dipertanyakan pihak kepolisian jika ingin menyampaikan pendapat di muka umum.
Kemudian, meski jumlahnya banyak, namun tidak sedikit ormas dan LSM itu yang telah tidak sesuai dengan tujuan awal pembentukannya. Ia mencontohkan ormas dan LSM yang awalnya bertujuan dalam advokasi dan perhatian terhadap lingkungan hidup, tetapi berubah orientasi sesuai perjalanan waktu.
Selain itu, tidak sedikit juga ormas dan LSM itu didirikan untuk kepentingan jangka pendek atau demi kepentingan kelompok tertentu. Indikasi itu dapat dilihat dari adanya ormas dan LSM yang pengurusnya terdiri dari orang-orang terdekat, bahkan ikatan keluarga
                                                                                                                                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar